Ida Pandita Nabe Sri Bhagawan Dwija Warsa Nawa Sandhi

thumbs bhagawan Bhagawan Dwija

Bhagawan Dwija

Ida Pandita Nabe Sri Bhagawan Dwija Warsa Nawa Sandhi dari Geria Tamansari Lingga Ashrama Jalan Pantai Lingga Singaraja, ketika walaka bernama Putu Windu Hanaya, seorang Sentana Ida Bethara Dalem Tarukan, lahir di Singaraja pada Anggara Wage Wuku Sintha, tanggal 13 Maret 1945.

Jenjang pendidikan dimulai di Sekolah Rakyat No. 1 Singaraja (1956), kemudian dilanjutkan ke: Sekolah Menengah Pertama No. 1 Singaraja (1959), Sekolah Menengah Ekonomi Atas Singaraja (1963), Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang (1964), Sekolah Kader Pimpinan I Bank Rakyat Indonesia Jakarta (1966), University of Phillippines, Los Banos (1980), SESPIBANK Jakarta (1991)

Karir sebagai staf Bank Rakyat Indonesia berawal di Makasar (1966), Ambon (1967-1969), Sengkang (1970-1972), Banyuwangi (1972-1974), kemudian meningkat menjadi: Pemimpin Cabang di: Klungkung (1974-1981), Gianyar (1981-1983), Kepala Bagian Dana-Jasa- dan Luar Negeri di Kantor Wilayah Medan (1984), Pemimpin Cabang di: Tanjung Balai (1985-1987), Jakarta Jatinegara (1987-1991), kemudian meningkat menjadi: Wakil Pemimpin Wilayah Jawa Timur di Surabaya (1991-1995), Direktur Bank Industri di Jakarta (1995-1996), Konsultan Bank Danamon (1997).

Setelah pensiun pada tahun 1997, menekuni bidang spiritual. “Kajumput” untuk melinggih pada Redite Pon Wuku Julungwangi, tanggal 25 Oktober 1998 di Pura Batursari, Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

Mulai aguron-guron sebagai Jero Gede di bawah asuhan Ida Pandita Mpu Nabe Parama Manik Dwija Kertha dari Geria Taman Bhadrika Ashrama – Seririt – Buleleng dan Ida Pandita Mpu Dwija Wira Kusuma dari Geria Taman Wandira Giri Desa Sangsit Banjar Celuk Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng, sejak Saniscara Kliwon Wuku Landep, tanggal 10 April 1999.

Didiksa sebagai Ida Pandita pada Saniscara Kliwon Wuku Landep, tanggal 6 Nopember 1999 oleh Ida Pandita Mpu Nabe Parama Manik Dwija Kertha. Bertindak sebagai Guru Waktra: Ida Pandita Mpu Nabe Istri dari Geria Pujungan, dan Guru Saksi: Ida Pandita Mpu Nabe Kakiang dari Geria Kekeran Menguwi. Pengesahan sebagai Brahmana Dwijati berdasarkan Surat Keputusan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Buleleng Nomor: 40/PHDI.BLL/XI/99 tanggal 6 Nopember 1999.

Dipilih menjadi Ketua Umum PHDI merangkap Ketua Paruman Pandita Kabupaten Buleleng masa bakti 2000-2005 dengan SK No.: 34/002/PHDI.BLL/2000 tgl. 24 Nopember 2000, dikuatkan dengan SK PHDI Prop. Bali No.: 18/Kep/I/PHDI.B/2001 tgl. 22 Januari 2001.

MORE DETAIL ABOUT HIM

 Bhagawan DwijaNama: Ida Pandita Nabe Sri Bhagawan Dwija Warsa Nawa Sandhi
Tempat Lahir: Singaraja – Bali
Tanggal Lahir: 13 Maret 1945
Alamat: Geria Tamansari Lingga Ashrama, Jalan Pantai Lingga, Singaraja-Bali
Telepon: 0362-22113, 27010
HP: 081-338-423720
Email: bhagawan.dwija@yahoo.com

Menjadi Sulinggih (Pendeta)

Dari: Nabe: Ida Pandita Mpu Nabe Parama Manik Dwija Kertha, Geria Taman Bhadrika Ashrama, Seririt, Buleleng
Tanggal: 06 Nopember 1999
Gelar: Ida Pandita Sri Bhagawan Dwija Warsa Nawa Sandhi
Alamat: Surat Keputusan PHDI Kabupaten Buleleng Nomor: 40-PHDI.Bll/XI/99 Tanggal 6 Nopember 1999

Dikukuhkan sebagai Nabe (Guru)

Tanggal: 23 Pebruari 2002

Riwayat Pendidikan

Pendidikan/ Kursus Tahun Lulus Tempat No Ijazah Tanggal Keterangan
SMEA Negeri 1963 Singaraja W22707 29-06-1963
Akademi Bank 1966 Jakarta 1007 23-06-1966
SUSPIN I BRI 1974 Jakarta 1712 22-05-1974
TC Branch Manager 1976 Jakarta 1866 31-07-1976 Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI)
SUSPIN II BRI 1979 Jakarta 0026 17-09-1979
Small Farmer Cr.Mgt 1980 Phillipines 193802 08-09-1980 University of Phillippines, Los Banos (UPLB)
SUSPIN III BRI 1984 Jakarta 0003 21-01-1984
Financing Agricultural & Agrobased Indust. 1987 Kuala Lumpur 2684059 24-07-1987 Asian Development Bank (ADB)
Perdagangan L.N. 1988 Jakarta 9624 18-03-1988 LPPI
SESPIBANK 1991 Jakarta 010591 27-09-1991 LPPI
Proffesional Banker 1992 Jakarta 11468320 12-12-1992 LPPI
Psikologi Terapan 1995 Jakarta 008 05-05-1995 Universitas Indonesia (UI)


Riwayat Pekerjaan

No Pekerjaan Tahun Golongan Surat Keputusan
1 Staf BRI Makasar 1966-1967
E.I
16-716/7/1966 tgl. 06-07-1966
2 Staf BRI Ambon 1967-1969
E.I
30-33/1/X/16/5/67 tgl. 18-05-1967
3 Staf BRI Sengkang 1969-1971
E.I
30-24/1/X/16/7/69 tgl. 22-07-1969
4 Waka BRI Banyuwangi 1971-1974
E.I
16-655/11/1971 tgl. 13-10-1971
5 Ka BRI Klungkung 1974-1981
F.1
1411-54/1/1974 tgl. 15-01-1974
6 Ka BRI Gianyar 1981-1984
F.2
96/PERS/1/1981 tgl. 17-01-1981
7 Kabag BRI Medan 1984-1985
F.2
178/PERS/3/1984 tgl. 10-03-1984
8 Ka BRI Tanjungbalai 1985-1987
F.3
296/PERS/5/1985 tgl. 31-05-1985
9 Ka BRI Jatinegara 1987-1991
F.4
DN-0569/PEG/87 tgl. 15-06-1987
10 Wapinwil BRI Surabaya 1991-1995
F.4
DN-17789/PEG/91 tgl.01-01-1991
11 Direktur Bank Industri 1995-1996
-
184-DIR/SDM/07/95 tgl. 03-07-95
12 Bank Danamon 1996-1997
-
Konsultan
13 Ketua Umum PHDI Kabupaten Buleleng /
Ketua Paruman Pandita Kabupaten Buleleng
2000-2005
-
SK No.: 34/002/PHDI.BLL/2000 tgl. 24 Nopember 2000
SK PHDI Prop. Bali No.: 18/Kep/I/PHDI.B/2001 tgl. 22 Januari 2001
14 Ketua Lembaga Stiti Dharma 2005-skrg
-

79 comments to Bhagawan Dwija

  • 11
    adi says:

    mohon pencerahannya, mau tanya puasa ekadasi, apakah puasa itu dilakukan pas purnama/tilemnya?atau dihitung sebelas hari setelah purnama/tilemnya?saya baca buku terjemahan dari gede oka sanjaya brjudul “ekadasi mahatmya” , puasa itu dilakukan tepat pada purnama/tilem tapi di artikel2 di internet mngatakan sebelas harinya?yg mana bnr?

    • 11.1

      Ekadasi dikaitkan dengan nawaratri. Nawaratri (9 malam) adalah puasa yang baik untuk mohon bimbingan-Nya agar kita selalu berada di jalan dharma. Para rohaniawan yang melaksanakan puasa ekadasi melakukannya dua hari sebelum awal nawaratri. Di Bali, tradisi nawaratri dilaksanakan sejak Galungan s/d Kuningan. Namun para rohaniawan banyak yang memulainya sejak malam Senin, sehingga total menjadi 11 hari. Kenapa demikian, karena mereka ingin mengalahkan sang bhuta dungulan, bhuta galungan, dan bhuta amangkurat terlebih dahulu. Sumber : Lontar Sri Jayakasunu.

  • 12
    ketutadhi says:

    om swastyastu, saya ingin menanyakan tentang silsilah bendesa aban baturning dan apakah benar pedharmannya yang di pura besakih menjadi satu dengan tjokorda mengwi?? mohon pencerahannya…

    • 12.1
      aban says:

      Om Suasti Astu

      Titiang Juga kawitan Bdesa Aban sane uningin titiang Pedharman ring besakiah dados siki ring pedharman Tjokorda Mengwi.

      Om Santih, Santih, Santih, Om

  • 13
    Agus says:

    Om swastyastu, tiang mau Tanya apa sebenarnya tujuan diciptakan ya manusia oleh tuhan, jika Benar tujuan manusia Adalah menyatu dengan tuhan, kenapa kit a diciptakan untuk pertamakalinya toh juga kita di harapkan untuk Ken Ali menyatu. Mohon penjelasannya.

    • 13.1

      Om Swastyastu,

      Manusia diciptakan oleh Tuhan (Sanghyang Widhi) pertama kali, adalah untuk memelihara alam semesta. Karena itu pula manusia diciptakan dari alam semesta (bhuwana-agung) yakni dari unsur-unsur : pertiwi (tanah), apah (air), bayu (angin), teja (panas-energi matahari), dan akasa (angkasa). Mula-mula Tuhan menciptakan tumbuh-tumbuhan; selanjutnya binatang pemakan tumbuh-tumbuhan; selanjutnya binatang pemakan binatang; terakhir : manusia. Untuk itu Tuhan “merubah diri-Nya” dari Nirguna-Brahman, menjadi Saguna-Brahman. Di Bali dikenal dengan nama : Parama-Siwa (Nirguna-Brahman), Sada-Siwa dan Siwa (Saguna Brahman). Kalau tumbuh-tumbuhan hanya mempunyai satu kemampuan (tumbuh-bergerak terbatas), binatang mempunyai dua kemampuan (bergerak dan bersuara), maka manusia mempunyai kemampuan lengkap yaitu bergerak, bersuara/berbicara, dan berpikir. Untuk itu Tuhan telah menciptakan semua kebutuhan hidup manusia yang disebut “kamadhuk”. Namun dalam perjalanan hidupnya ada manusia yang berbuat dosa, yakni tidak menjaga-memelihara semesta; maka ketika ia mati, rohnya tidak diterima/bersatu dengan Tuhan, tetapi diperintahkan untuk menjelma kembali agar bisa memperbaiki dosa-dosanya pada kehidupan y.a.d. Roh yang telah menunaikan tugas dengan baik ketika hidup di dunia, kembali bersatu dengan Tuhan (Awor-ring Acintya)
      Sumber : Lontar Siwa Lenggodbhawa, Bhuwana-Kosa, Wrhaspati-Tattwa.
      Om Santih, santih, santih, Om

  • 14
    Wayan Shantika says:

    Om Swastyastu,
    Tyang mau tanya,
    1. apa setiap pemangku yang memiliki keinginan untuk melinggih sebagai Pandita wajib mengikuti Ujian dari Majelis seperti PHDI?
    2. upacara potong gigi merupakan ajaran agama Hindu atau budaya bali?
    3. dapatkah suatu Utama Mandala Pura diatapi?
    3.a. apa landasan filosofinya?
    3.b. apa sampai padmasananya atau sebatas tempat sembahyang saja?
    3.c. dapatkah dibuat permanen atau hanya bersifat sementara?

    suksme
    Om Santhi, Santhi, Santhi Om

    • 14.1

      Om Swastyastu,

      1. Namanya bukan ujian, tetapi “Diksa Pariksa” artinya : penelitian resmi kepada calon Pandita, meliputi :
      a. Prosedur administrasi : Permohonan kepada PHDI 3 bulan sebelumnya disertai surat keterangan : berbadan sehat, berkelakuan baik, pendidikan (ijasah terakhir), riwayat hidup, pernyataan kesediaan Nabe, pernyataan dukungan dari warga (dadia), pernyataan kesediaan istri/suami turut mediksa, pasfoto suami/istri.
      b. Kesiapan mental : pawintenan yang sudah dilakukan, dharma sadana, trikaya parisudha.
      c. Pengetahuan agama Hindu (Bali), antara lain meliputi penguasaan pada tattwa, susila,upacara. Mampu menulis dan membaca sastra/aksara Bali, membaca bahasa sanskerta. Membaca dan memahami weda sruti dan weda smerti, nibanda. Memahami wariga, argapatra, plutuk banten, rerajahan dan aksara modre.
      d. Pengetahuan lainnya : Ketetapan-ketetapan PHDI, Keputusan seminar kesatuan tafsir terhadap aspek-aspek agama Hindu, undang-undang dan peraturan pemerintah dibidang agama.
      e. Kemampuan ekonomi keluarga, sumber nafkah, beban tanggungan keluarga
      f. Kemampuan berkomunikasi

      2. Ajaran Agama Hindu-Bali, berkaitan dengan tattwa sad-ripu

      3. Tidak
      a. Agar akasa tidak terhalang dalam proses pemujaan
      b. Yang boleh diatapi permanen hanya bale gong atau bale pesandekan
      c. Bila cuaca buruk, boleh diatapi sementara/darurat sebaiknya dengan selipir atau sesuatu yang masih sukla.

      Om Santih, santih, santih, Om

  • 15
    komang jaya says:

    Om swastyastu Ratu Bhagawan
    kebetulan tiang baca artikel niki
    http://narayanasmrti.com/2011/12/27/guru-belog-megandong-krama-bali-angkih-angkih-bagian-2/ dan juga bagian 1.
    yang ingin tiang tanyakan
    napi sebenarnya peranan tugas dan fungsi sulinggih nike,napi hanya sebagai pemuput upacara kemanten
    apa maksudnya dengan tri sadhaka
    mohon pencerahannya
    suksma Ratu

    • 15.1

      Om Swastyastu,

      Peranan Sulinggih :
      1. Sang acarya dewa-bhawa : seseorang yang mengabdi pada Sanghyang Widhi, dan karena sudah disucikan lahir-bathin melalui pembelajaran dan penghayatan kitab suci Weda, maka ia dapat berperan sebagai penghubung antara umat dengan Sanghyang Widhi, dalam bentuk parabhakti dan aparabhakti.
      2. Sang petirtaan : seseorang yang dipandang oleh masyarakat mampu memberikan rasa kesucian.
      3. Sang Dang Acarya : seseorang yang mampu membimbing umat dalam proses belajar-mengajar dalam bidang agama Hindu.

      Tugas Sulinggih :
      1. Nyuryasewana : setiap hari memohon kesucian dan kelestarian alam semesta beserta segenap mahluk penghuninya.
      2. Ngelokapalasraya : melayani umat dalam bidang keagamaan, tidak hanya muput-muput upacara saja.

      Trisadaka = tiga kelompok Sulinggih :
      1. Sulinggih yang berpaham Waisnawa bertugas mensucikan bhurloka
      2. Sulinggih yang berpaham Boda bertugas mensucikan Bhuwahloka
      3. Sulinggih yang berpaham Siwa bertugas mensucikan Swahloka

      Om Santih, santih, santih, Om

  • 16
    Dewa Jaya says:

    om suastiastu. tiang mau tanya… apakah nyentana itu diperbolehkan ataukah tidak…??? suksma

    • 16.1

      Om Swastyastu,

      Nyentana adalah kasus Hukum Adat, bukan Agama Hindu. Jadi boleh atau tidak, tergantung dari keluarga pihak-pihak terkait. Dalam sejarah di Bali, kasus nyentana beberapa kali terjadi, misalnya kisah Arya Buru. Namun bila nyentana, maka hak dan kewajiban ybs. dalam beragama menurut tradisi di Bali wajib dipenuhi, misalnya meninggalkan hak kewajiban di sanggah asalnya dan mendapatkan hak/kewajiban di sanggah keluarga angkatnya.

      O Santih, santih, santih, Om

  • 17
    tino iswara says:

    Om Swastyastu,

    Bapak Bhagawan yang saya hormati. Saya bertempat tinggal di Denpasar. Saya berencana membuat merajan di rumah. Rumah yang saya tempati saat ini menghadap ke barat dan memanjang dari utara ke selatan. Merajan tersebut rencananya akan dibuat di pojok utara dan timur dengan ukuran sekitar 2×2,5 meter. Di lokasi tempat akan dibangunnya merajan tersebut ada pelinggih (penunggun karang-saya berasumsi demikian karena penghuni sebelumnya menghias pelinggihnya dengan kain hitam putih). Pertanyaan saya adalah sebagai berikut:

    1. Apakah pelinggih yang sudah ada itu merupakan penunggun karang? mengingat lokasinya yang berada di pojok timur utara.

    2. Upacara apa yang harus dilakukan untuk membongkar pelinggih/penunggun karang tersebut dan apabila itu penunggun karang dimana sebaiknya dibangun kembali?

    3. Untuk merajannya, apa saja yang harus saya buat. Apakah cukup padma saja, atau harus ada rong tiganya? mohon pemaparannya ?

    4. Mengingat terbatasnya lahan, apakah boleh merajan tersebut dibuat bertingkat (diatas bangunan lain).

    Atas informasinya saya sampaikan banyak terima kasih.

    Om Santhi Santhi Santhi Om

    • 17.1

      Om Swastyastu,

      1. Pelinggih lama itu sebaiknya dibongkar karena : (1) tidak diketahui peruntukannya karena dibangun oleh orang lain dan tidak juga diketahui apakah memenuhi syarat upacaranya. (2) letaknya tidak tepat.

      2. Dengan upacara banten pejati, dan prelina. Sedahan Karang baru dibangun disebelah barat dekat pintu keluar, menghadap ke barat.

      3. Padmasari, kemulan rong tiga dan taksu

      4. Boleh

      Om Santih, santih, santih, Om

  • 18
    adi says:

    om swastiastu, namo buddhaya, sang bhagawan yg dimuliakan oleh umat sedharma, sya tau bhagawan mngumpulkan dana punia utk nantinya jg utk kepentingan umat juga trmasuk menterjemahkan sastra2 suci tapi sya mliat keprihatinan di lapngn, ketika dharma itu ditegakkan dgn memajukan ilmu agama kpd umat, justru ada umat yg masih perlu ditolong bkn krn “cacat” otak (baca:gak py moralitas) tapi “cacat” tubuh (TAPI BKN CACAT OTAK),,mohon punia yg dikumpulkan jg disalurkan ke panti asuhan destawan di sawan, buleleng dan yayasan tuna netra di serma gede denpasar, tentu bhagawan brtanya alasannya?krn sya liat mreka mrupakn calon2/aset yg py potensi “murni” (blm terkontaminasi oleh JAHATNYA kali yuga) shg ke depannya bs memajukan dharma dlm sanatana dharma

  • 19

    Om Swastyastu.
    Tiang numpang bertnya, terkait pertnyaan Wayan Shantika (14) nomor 3..
    Tiang minta Refrenshi kepada Ratu Bhagawan terkait hal pengatapan Utama Mandala pura di perbolehkan atau tidak.? apakah ada Sastra yg mendukung.. agar kami dapat menjadikan sumber dalam mengkaji hal ini..
    sukseme..
    om Santhi santhi santhi Om..

    • 19.1

      Om Swastyastu,

      Sebelum kedatangan Ida Danghyang Nirartha (abad ke-14) Pura yang kita kenal sekarang ini bernama “kahyangan” atau “hyang” yang bermakna : stana Sanghyang Widhi. Dalam lontar Dharma Sunia dijelaskan lebih lanjut bahwa stana Sanghyang Widhi sebenarnya adalah tribhuwana (alam semesta) yakni bhurloka, bwahloka dan swahloka. Agar pemujaan kehadapan Sanghyang Widhi meresap pula ke stana-Nya di tribhuwana, maka pelinggih-pelinggih didalam Pura hendaknya menyatu pula dengan tribhuwana. Oleh karena itu Ida Mpu Kuturan sejak abad ke-11 mengajarkan kepada kita agar membangun Kahyangan yang menyatu dengan alam semesta. Yakni tidak beratap. Ajaran beliau terdapat antara lain dalam lontar-lontar : Gong Besi, Tutur Kuturan. Lontar lainnya yang berkaitan dengan ini : Sanghyang Aji Swamandala.

      Om Santih, santih, santih, Om

  • 20
    gede karianto says:

    om swastyastu….!!!

    tiang ingin melanjutkan pertanyaan dari saudara-saudara tiang, yang membahas masalah pengatapan utama mandala. adapun pertanyaan tiang bila pengatapan dilakukan hanya sebatas tempat pemujaan saja dalam artian pelinggih-pelinggih dan padmasananya tetap tidak beratap, apakah itu diperbolehkan atau tidak?

    om santih, santih, santih om…!!!

Leave a Reply

  

  

  

You can use these HTML tags

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Subscribe without commenting