Upacara dalam Bahasa Sanskrit berasal dari kata Upa yang artinya “dekat” dan Cara yang artinya “kegiatan”. Jadi Upacara arti sempitnya adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka berbakti atau mendekatkan diri kepada Tuhan.
Arti sempit ini kemudian berkembang sehingga dalam bahasa sehari-hari, upacara tidak saja berarti kegiatan dalam lingkup keagamaan, tetapi juga kegiatan seremonial di bidang lain.
Tiga aspek yang menjadi kerangka Agama Hindu adalah: Tattwa, Susila, dan Upacara.
- Tattwa: membentuk pola pikir manusia tentang pemahaman filsafat Veda
- Susila: menggerakkan dan mengendalikan perilaku berdasar Tattwa
- Upacara: ritual yang menguatkan keyakinan Tattwa
Ketiga aspek itu menyatu dan saling berkaitan sehingga bila salah satu aspek lemah atau tidak ada maka kehidupan beragama tidak berjalan sempurna.
Penonjolan salah satu aspek dari tiga kerangka Agama Hindu mencerminkan dua hal pokok yaitu kemampuan inteligensi dan “marga” yang digunakan dalam mencapai kesehatan spiritual.
Seseorang yang terpelajar akan lebih banyak menekuni bidang Tattwa dan Susila dibanding Upacara, sedangkan mereka yang terlalu menekankan aspek Upacara biasanya kurang mengerti Tattwa dan Susila.
Catur Marga adalah empat “jalan” menuju Tuhan yaitu Bhakti Marga, Karma Marga, Jnana Marga, dan Yoga Marga. Aspek Upacara bisa sangat menonjol pada Bhakti Marga sedangkan pada Marga-marga lainnya masalah ritual tidak terlalu diperhatikan.
Walaupun demikian, dengan berbagai Marga manusia Hindu dapat mencapai Tuhan karena Veda telah menyediakan alternatif yang paling sesuai di mana pada hakekatnya ke-empat Marga dapat digunakan secara serentak dengan perimbangan bobot menurut kemampuan masing-masing.
Inilah salah satu ciri kebesaran Agama Hindu sebagaimana disebutkan dalam Bhagavadgita IV.11:
YE YATHA MAM PRAPADYANTE, TAMS TATHAI VA BHAJAMY AHAM, MAMA VARTMA NUVARTANTE, MANUSYAH PARTHA SAVASAH
Dengan jalan bagaimanapun orang-orang mendekati, dengan jalan yang sama itu juga Aku memenuhi keinginan mereka. Melalui banyak jalan manusia mengikuti-Ku, O Partha.
Aspek Upacara sangat berkaitan dengan Panca Yadnya, yaitu Deva Yadnya, Rsi Yadnya, Pitra Yadnya, Bhuta Yadnya, dan Manusia Yadnya. Dalam Manava Dharmasastra III.73 disebut sebagai:
AHUTA, HUTA, PRAHUTA, BRAHMAHUTA, DAN PRASITA
Yadnya adalah bhakti dalam bentuk pengorbanan suci yang tulus ikhlas.
Yadnya diadakan karena hidup manusia berawal dari adanya Rna atau “hutang” kepada tiga pihak yaitu:
- Deva Rna: hutang kepada Tuhan yang telah memberi kesempatan pada Atman untuk bereinkarnasi dalam kehidupan.
- Pitra Rna: hutang kepada orang tua yang telah melahirkan dan memelihara.
- Rsi Rna: hutang kepada para Maha Rsi yang telah memberikan pengetahuan Veda.
Di samping itu ada kelompok Yadnya yang tidak berkaitan dengan Rna, yaitu Drwya Yadnya, Jnana Yadnya, dan Tapa Yadnya.
Drwya Yadnya adalah memberi dana punia, Jnana Yadnya adalah kegiatan belajar dan mengajar, dan Tapa Yadnya adalah pengendalian diri.
Tiga jenis Yadnya ini yang juga disebut sebagai Yadnya dalam arti luas, tidak berkaitan dengan aspek Upacara tetapi harus dilaksanakan untuk mewujudkan Bhakti dan mencapai kesadaran rohani yang tinggi.
Oleh karena itu Panca Yadnya sering disebut sebagai Yadnya dalam arti sempit, artinya belum sempurna jika tidak diikuti dengan Drwya, Jnana, dan Tapa Yadnya.
Upacara Panca Yadnya menggunakan Upakara, dari Bahasa Sanskrit di mana Upa artinya “dekat” dan Kara artinya “tangan” yaitu sesuatu yang dikerjakan dengan tangan dalam mewujudkan Bhakti. Bentuk upakara adalah sesajen dan sarana pendukungnya.
Unsur-unsur Upakara adalah: bunga, air, api, biji-bijian/ buah-buahan dan harum-haruman. Kelima unsur ini disebut Panca Upakara, sebagai pengembangan dari sloka Bhagawadgita IX.26:
PATTRAM PUSPAM PHALAM TOYAM, YO ME BHAKTYA PRAYACCHATI, TAD AHAM BHAKTYUPAHRTAM, ASNAMI PRAYATATMANAH
Siapapun yang dengan kesujudan mempersembahkan pada-Ku daun, bunga, buah-buahan, atau air, persembahan yang didasari oleh cinta dan keluar dari hati suci, Aku terima.
Penggunaan api disebutkan dalam Manava Dharmasastra III.76:
AGNAU PRASTAHUTIH SAMYAG ADITYAM UPATISTATE, ADITYAJJAYATE VRSTIR VRISTERANNAM TATAH PRAJAH
Persembahan yang dijatuhkan ke dalam api akan mencapai matahari, dari matahari turunlah hujan, dari hujan timbullah makanan, dari mana mahluk mendapatkan hidupnya.
Upakara berupa sesajen dan sarana pendukungnya adalah simbol atau Niyasa. Mencakup jenis yang banyak karena berkembang lebih jauh berdasarkan tafsir-tafsir para Maha Rsi.
Dari bentuk dasar berupa Panca Upakara menjadi berbagai variasi, ornamen, warna, dan tatanan, selanjutnya menyatu dalam tradisi yang membudaya.
Pengembangannya dimulai dari sloka Manava Dharmasastra III.81:
SVADHYAYANARCAYET SAMSIMNHOMAIR DEVANYATHAVIDHI, PITRRN CRADDHAISCA NRRNAM NAIRBHUTANI BALIKARMANA
Hendaknya sembahyang sesuai menurut aturan; kepada Rsi dengan mengucapkan Veda, kepada Deva dengan sesajen yang berisi api, kepada leluhur dengan Sraddha, kepada manusia dengan pemberian makanan dan kepada Bhuta dengan upacara kurban.
Dari sini berkembanglah berbagai jenis sesajen yang terdiri dari unsur tumbuh-tumbuhan dan hewan, serta penggunaan warna-warna tertentu menurut ciri dan kedudukan Deva-Deva di arah mata angin, yaitu: Ishvara di timur berwarna putih, Brahma di selatan berwarna merah, Mahadeva di barat berwarna kuning, dan Visnu di utara berwarna hitam.
Selanjutnya Deva dan warna-warna sela: Mahesora di tenggara berwarna merah muda, Rudra di barat daya berwarna oranye, Sangkara di barat laut berwarna hijau, Sambhu di timur laut berwarna abu-abu dan Siva di tengah-tengah berwarna campuran.
Upakara sebagai simbol atau Niyasa dalam bentuk sesajen dapat berfungsi sebagai:
- Kekuatan Tuhan,
- Wujud bhakti,
- Prasadam,
- Sarana pensucian roh,
- Mantra.
Sebagai kekuatan atau Sakti Tuhan misalnya niyasa yang disebut sebagai Daksina, banyak digunakan di India dan Nusantara; sebagai wujud bhakti, antara lain berbagai jenis sesajen persembahan; sebagai Prasadam adalah makanan-minuman yang telah diberkati;
Sarana pensucian roh banyak digunakan pada upacara Sraddha baik berupa bunga, air dan api; kemudian Mantra-Mantra dapat pula diwujudkan dalam bentuk ornamen dan sesajen tertentu, atau kain dengan warna tertentu bertuliskan aksara-aksara suci misalnya OM, Ang, Ung, Mang, dll.
Selain itu Niyasa dalam bentuk bangunan misalnya Pura/ Mandir, dan patung/ arca.
Upacara dari masa ke masa mengalami evolusi secara perlahan dan pasti karena terjadi perubahan-perubahan pada kehidupan manusia meliputi:
- Kecerdasan,
- Adanya sumber alam berupa tumbuh-tumbuhan dan hewan, dan
- Pola kehidupan manusia.
Umat Hindu Nusantara semakin terdidik dan terpelajar sehingga konsep Catur Marga mengalami pergeseran bobot yaitu lebih cenderung mendalami Marga-Marga Jnana dan Yoga.
Sejalan dengan itu dalam upaya memantapkan keyakinan pada Tuhan YME, pola pikir umat Hindu bergeser dari Praktiyasa Pramana dan Upamana Pramana, menuju pada Agama Pramana dan Anumana Pramana.
Tidak seperti leluhur kita di zaman lampau yang kurang pengetahuannya, berusaha meyakini kebesaran Tuhan dengan pengandaian (upamana) dan memperhatikan (praktiyasa) peristiwa-peristiwa alam yang tidak dipahami seperti “terbitnya matahari” di timur, adanya kilat/ petir, pasang surut air laut, bulan purnama, dan bulan gelap, adanya hari siang dan malam, perubahan posisi bintang-bintang, dll.
Perubahan pola pikir yang membentuk kepercayaan dan keyakinan pada kebesaran Tuhan akan banyak diperoleh dari mempelajari Veda (agama) dan menarik kesimpulan pada suatu kebenaran yang tak terbantah (anumana).
Di samping itu dalam pelaksanaan upacara, bahan-bahan dari sumber alam berupa tumbuh-tumbuhan dan hewan semakin langka. Di kota-kota besar sulit menemukan bahan-bahan untuk sesajen misalnya janur, daun pisang, jenis bunga tertentu, babi, bebek, dll.
Oleh karena itu umat Hindu Nusantara di masa depan akan sulit mempertahankan tradisi jenis upakara seperti yang diajarkan oleh tetua mereka dari generasi ke generasi.
Demikian pula hal-hal yang menyangkut pola kehidupan, telah bergeser dari pola kehidupan masyarakat agraris ke masyarakat industrialis.
Di masyarakat agraris seperti leluhur kita di masa lampau, aktivitas kehidupan seolah-olah terbagi dua yaitu di musim hujan dan musim kemarau. Di musim hujan ada pekerjaan seperti mengolah sawah, menanam pohon, mulai memelihara hewan, dll.
Sebaliknya di musim kemarau banyak waktu luang, hasil panen cukup, maka upacara-upacara keagamaan boleh dengan santai dilaksanakan di musim itu.
Kini, di era industrialisasi, pola hidup sudah sangat berubah; tidak lagi dipengaruhi musim dan iklim, waktu setiap menit sangat berharga. Segala aktivitas kehidupan mengacu pada pertimbangan-pertimbangan efektivitas dan efisiensi.
Pedoman dasar upacara Agama Hindu disebut dalam Veda sebagai Brahmana (Karma Kanda), dan Aranyaka/ Upanisad (Jnana Kanda).
Kitab-kitab yang tergolong Karma Kanda dari Rg Veda adalah Aiteraya dan Kausitaki, dari Sama Veda adalah Pancavimsa dan Sadvimsa, dari Yayur Veda adalah Satapatha dan Taittiriya, dari Atharva Veda adalah Gopatha.
Kitab-kitab yang tergolong Jnana Kanda dari masing-masing Samhita jumlahnya puluhan buah.
Upacara-upacara yang berkaitan dengan Rg Veda Samhita meliputi arti kedudukan yang penting dari Div, dan prosedur pemujaan yakni urutan pengucapan mantra.
Yang berkaitan dengan Yayur Veda Samhita, baik Sukla Yayur Veda maupun Krsna Yayur Veda adalah upacara korban dan penjelasan mistisnya.
Yang berkaitan dengan Sama Veda Samhita adalah cara atau irama suara di kala mengucapkan mantra, dan yang berkaitan dengan Atharva Veda Samhita menyangkut cara memanfaatkan pengetahuan untuk kehidupan dan kesehatan.
Apa yang dapat disimpulkan dari kitab-kitab Brahmana, Aranyaka, dan Upanisad bahwa upacara Agama Hindu seharusnya lebih banyak menekankan wujud Bhakti kepada Tuhan sebagai dasar kebenaran dalam mencari pencerahan spiritual.
Tidak sebagaimana tafsir kebanyakan orang, terutama di Bali yang membesarkan unsur upakara pada setiap upacara sehingga kadang-kadang tujuan utama sebagai Bhakti tidak jelas terlihat.
Dalam Aiteraya dan Kausitaki misalnya disebutkan bahwa setiap pemuja yang melakukan upacara baik sendiri-sendiri maupun secara berkelompok harus mengucapkan mantra menurut urutan dan irama yang tertentu.
Walaupun pada pemujaan berkelompok Pendeta atau Hotr bertugas memimpin pengucapan mantra, tetapi ia hanyalah sebagai pengarah.
Hotr tidak hanya bertugas sebagai pemandu, tetapi ia juga wajib menjelaskan makna upacara yang dilakukan. Hotr yang demikian disebut sebagai Adhvaryu karena ia menguasai Yayurveda Samhita dengan baik.
Dalam kitab-kitab Karma Kanda lainnya seperti Satapatha, Taittiriya, dan Gopatha juga disebutkan bahwa persembahan berupa upakara apapun tidak akan bermanfaat jika tidak disertai dengan mantra yang tepat dari Bhakta yang bersangkutan.
Dengan demikian, di masa depan umat Hindu Nusantara hendaknya melakukan upacara yang lebih tinggi kualitasnya dari masa lampau, lebih efektif dan lebih efisien.
Kitab-kitab Brahmana, Aranyaka dan Upanisad dapat digunakan sebagai pedoman untuk memastikan perolehan manfaat tinggi dalam pelaksanan upacara.
Kerajinan dan keuletan mempelajari kitab-kitab suci sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan pola upacara sehingga tidak tergantung pada tradisi-tradisi berupacara yang tidak jelas acuan sastranya.
Segala bentuk upakara, simbol atau Niyasa yang ada di masa kini mestinya dikaji ulang, apakah masih relevan dan tidak menyimpang dari kitab-kitab Brahmana, Aranyaka, dan Upanisad.
Banyak hal-hal yang tidak dipahami benar, tetapi diterima sebagaimana adanya karena tidak mempunyai acuan sehingga tidak mempunyai pilihan lain.
Pemeluk Hindu Nusantara pada umumnya meniru tradisi beragama di Bali. Ambillah contoh mengenai bangunan pemujaan yang berbentuk Padmasana.
Bangunan ini pertama kali diperkenalkan di Bali pada abad ke-14 oleh Mpu Nirartha, di mana sebelumnya umat Hindu di Jawa tidak mengenal bentuk Padmasana. Mereka mengenal bentuk bangunan pemujaan sebagai Candi-Candi atau lebih menyerupai Mandir di India.
Demikian pula tentang upakara yang di Bali disebut Banten. Banten mula-mula dikenalkan oleh Maharsi Markandeya sekitar abad ke-8 kepada penduduk di sekitar pertapaan beliau di Desa Puakan, Taro (sekarang Kecamatan Tegallalang, Gianyar).
Jenis simbol/ niyasa ini adalah pengganti Mantra, sebagaimana disebutkan dalam Lontar Yajnya Prakerti dan Mpu Lutuk. Jadi banten dikembangkan kepada umat Hindu yang tidak menguasai mantra-mantra dalam kegiatan bhaktinya.
Banten itu dahulu dinamakan Bali, sehingga orang-orang yang melakukan upacara persembahyangan menggunakan Banten disebut orang Bali. Lama kelamaan ajaran Maharsi Markandeya ini berkembang ke seluruh pulau maka jadilah nama pulau kecil ini: Pulau Bali.
Berbicara mengenai simbol “pengganti ucapan Mantra” di beberapa tempat berbeda. Di India dan Nepal simbolnya adalah lonceng-lonceng besar yang digantungkan di sebelah patung Deva. Mereka yang tidak pandai mengucapkan mantra cukup dengan menyembah patung dan memukul lonceng.
Di Bali, seperti yang dijelaskan di atas, banten juga berfungsi sebagai pengganti mantra. Generasi Hindu Nusantara di masa depan mempunyai pilihan yang jelas, yaitu bila tidak mampu membuat banten yang mahal, rumit, sulit dan memakan waktu, maka mantra-mantra harus dikuasai dengan baik.
Sehingga walaupun bantennya sederhana misalnya hanya susunan daun (daun Tulasi, Bila, Mangga, Beringin, dll), bunga, buah, harum-haruman (serbuk cendana), air dan dupa, atau canang sari, manfaat upacara akan lebih bagus.
Bentuk-bentuk bangunan pemujaan tidak harus dipaksakan seperti di Bali. Mestinya budaya lokal digali dan dikembangkan apakah berbentuk candi, atau patung. Tempat sembahyang juga tidak harus terbuka.
Di tempat-tempat yang curah hujannya tinggi atau jika ingin sembahyang dengan tenang, santai dan bersih, boleh saja tempat sembahyang tertutup, diberi atap dengan lantai marmer, memakai air condition, sehingga konsentrasi tidak terganggu ketika melakukan yoga atau meditasi ataupun sembahyang biasa.
Bentuk bangunan Pura-Pura di Bali yang kita warisi dari leluhur sejak berabad yang lampau, dibangun ketika situasi dan kondisi lingkungan masih memungkinkan, karena tersedianya lahan yang luas, dan belum ada polusi debu, asap mobil, kebisingan, dan gangguan kabel-kabel telepon-listrik.
Di Kota Denpasar misalnya, alangkah “merana”-nya sebuah Pura yang berdiri lesu di tengah-tengah kawasan bisnis. Timbul pertanyaan apa mungkin berkonsentrasi dengan baik memuja Tuhan, sementara bunyi klakson dan deru mobil di sekitarnya tiada henti.
Agama Hindu adalah Agama yang sangat mudah dilaksanakan. Ia sangat toleran dengan berbagai perubahan karena ia adalah Sanatana Dharma. Ia juga bukan doktrin yang kaku.
Ia memberikan kebebasan yang luas kepada umat-Nya untuk menempuh berbagai jalan yang termudah dan terbaik menurut keyakinan masing-masing.
Kita mestinya menyadari hal ini dan selalu mengembangkan pikiran-pikiran yang positif dan aktif dalam membangun reformasi menuju kehidupan yang lebih baik.

Bapak Pandita yg saya banggakan. Om swastyastu. Tolong juga dibuat sutra (tulian lepas) ttg Adat dan Agama. Sbgmn diketahui di setiap desa adat di Bali sekarang ini pasti ada 3 pemimpinnya, yaitu: Perbekel, Kelian Adat dan Ketua Parisada Hindu Dharma. Namun dalam realitasnya, bidang tugas mereka itu tidak begitu jelas, kadang bisa overlap, tumpang tindih, kadang semua absen. Yang lebih spesifik lagi adalah antara adat dan agamanya. Mana adat, mana agama, saya kira tidak semua orang paham, sekalipun sudah sarjana. Apalagi warga krama desa yg–maaf–kurang terpelajar. Misalnya saja,ada bebanten yg unik, yg hanya berlaku di desa tertentu, apk itu adat atau (bagian dari) agama. Apakah adat dan agama di Bali sudah merekat rapat sedemikian rupa seperti surat dan prangko tempel? Kalau memang tidak bisa dipisahkan lalu apa gunanya membuat semacam pembina yang terpisah? Saya akan menunggu wejangan tertulis Bapak Pandita. Om shanti shanti shanti Om.
@Windika: Akan saya coba menyusun hal tersebut, walaupun sudah ada tulisan saya tentang adat dan agama di blog ini. Pada dasarnya memang ada keterkaitan yang erat antara agama dan adat. Adat adalah hukum adat, suatu norma yang patut dipatuhi oleh krama-adat. Norma-norma ini mestinya mengacu pada Weda. Dalam perarem Desa Pakraman, sejak awal dipahami bahwa unsur-unsur sanatana dharma adalah : sruti (Weda), smerti (tafsir Weda), sadacara (tradisi/dresta : loka dresta, desa dresta, sastra dresta, kuna dresta), dan atmanastusti (kata hati nurani). Namun dalam kenyataannya sering perarem lebih mengutamakan sadacara (loka dresta, desa dresta, dan kuna dresta) dari pada sruti, smerti dan atmanastusti. Oleh karena itu sering terjadi keputusan perarem yang tidak wajar misalnya : tidak sesuai dengan Weda/upaweda, tidak manusiawi, melanggar HAM, dll. Walaupun kini di Bali organisasi Desa Pakraman sudah diperbaiki dengan adanya Majelis Madya Desa Pakraman, Majelis Utama Desa Pakraman, namun kasus-kasus “adat” masing sering muncul karena dikalahkan oleh “suryak siu”. Disamping itu PHDI sering mengelak dari kasus-kasus adat, dan Perbekel lebih banyak mengurus soal-soal birokrasi. Oleh karena agama Hindu di Bali meyakini adanya tiga kerangka agama Hindu : Tattwa, Susila, dan Upacara, maka peranan adat mestinya berada di bidang susila, PHDI dibidang pendalaman tattwa, sedangkan bidang upacara oleh para rohaniawan.
om swsyastu bagawan dwija, maaf saya mau nanya . mungkin pertanyaan saya diluar konteks, namun ini penting buat saya. pertanyaan saya mengenai daun pisang, jenis daun pisang apa saja yang boleh digunakan dalam membuat sarana upacara ? karena ada yang mengatakan tidak semua daun pisang boleh digunakan sebagai sarana dalam upacara. dan kira – kira sumber sastranya dari mana ? ngih amunika pitaken tiang suksma . om sathi,santhi,santhi, om
Om Swastiastu, Boh Ratu punapi gatra? dumugi kenak/sehat. Ampura Ratu tiang nunas mangda ratu dan juga org yg sudah medwijati lainnya ikut memperhatikan perkembangan situasi kondisi desa pakraman di Bali yang semakin hari semakin mengkawatirkan, bukankah kita harus menyesuaikan dengan Tempat Ruang dan Waktu di dalam melaksanakan Upacara agama yang dituangkan dalam bentuk Adat diikat dalam Desa Pekraman. Desa Adat dengan Desa Pekraman sangat jauh berbeda dimana saat ini Desa Pekraman dilengkapi dengan instrumen LPD, CBD, Bansos, DLL yang memerlukan orang yang betul-betul paham cara mengelolanya. dulu desa Pekraman mungkin cukup Modal Cerdas Moral dan Cerdas Spiritual tetapi saat ini mesti ditambah dengan cerdas Intilektual agar semua bantuan tersebut bisa dikelola dengan baik yang bisa bermanfaat untuk Krama dlm melaksanakan Yadnya/Agama Hindu. Patut juga diperhatikan tentang aturan Pemekaran Desa Pekraman mestinya dilihat dari segala segi, janganlah kaku mempertahankan Dresta shg menolak untuk pemekaran, saat ini jaman efesien dan praktis semestinya bagaimana caranya agar kita bisa mempermudah pembangunan kahyangan Tiga sehingga umat dimudahkan untuk ngaturang bakti. karena mengingat waktu sangat berarti dan bagi Pegawai Negeri ataupun Swasta sangat diperhatikan betul ttg perijinannya jgn sampai menjadi dilema antara pekerjaan dan mebakti sehingga bisa menimbulkan rasa kemunduran dalam iman yg pd akhirnya pindah Agama. mungkin harus dicarikan suatu Formula yg tepat untuk mengatasi semua problem yg ada, dgn meneliti permasalahan-permasalahan adat dan memikirkan solusinya. begitu juga tentang masa jabatan Klian Bendesa Adat mestinya juga perlu disamakan mengingat keadaaan sekarang sudah sangat jauh berbeda dengan dahulu yang masih menggunakan sistem Keturunan, hal inipun menimbulkan konflik di masyarakat ada yg pro gaya lama dan pro masa kerja 5 tahun dan dapat dipilh lagi periode yang ke-2(2 kali menjabat). perlu diadakan paruman agung setingkat kabupaten terlebih dahulu dgn mengundang para ahli, akademisi dll untuk menyamakan persepsi dan mencarikan solusi shg adat tdk identik dgn konflik, jika aturan-aturan yang bersifat prinsip masih berbeda satu sama yg lain sudah barang tentu celah konflik akan ada karena informasi saat ini sangat mudah berkembang. perlu dilihat latar belakang masalah yg bisa menimbulkan konflik desa pekraman :
1. Masa jabatan Klian desa Pekraman.
2. Kedudukan Klian Bendesa dg Penyarikan.termasuk tugas blum tepat.
3. Kreteria untuk menjadi Klian Bendesa yg memiliki tanggung jawab sangat besar dan mengelola Aset serta Keuanggan yg sangat besar belum jelas.
4. Pemekaran yg menimbulkan konflik.
jadi dari latar belakang masalah tersebut dapat titiang menyarankan sbb :
1. Klian Bendesa Pekraman tidak mengatur ttg Yadnya, tetapi hanya mengatur ttg pengelolaan Keuangan, Administrasi dan hubungan dengan pemerintah.
2. ttg Yadnya dikelola oleh Penyarikan yg bisa turun temurun dan juga tidak. disesuaikan dengan dresta masing-masing.
3. Klian Bendesa memiliki masa jabatan 5 tahun dgn pemilihan dan bisa menjabat selama 2 periode serta td dpt dipilih lagi setelah dua periode tersebut
3. Klian Bendesa memiliki miniman pendidikan SLTA sederajat, cerdas intelektual, Moral, serta Cerdas Spiritual.
4. Penyarikan bisa menjadi Klian Bendesa dgn mengikuti aturan tsb diatas.
5. Kedudukan Klian Bendesa Adat dgn Penyarikan sejajar hanya memiliki bidang tugas yang berbeda yg diatur dgn awig-awig.bisa diadopsi Penyarikan ibarat Presiden sedangkan Klian Bendesa adalah diibaratkan Perdana Menteri.
6. Pemekaran perlu dibuatkan aturan yg tepat dgn memuat minimal jumlah KK (misal 800 KK), Minimal jarak pura yg sdh ada dg krama yg hendak mekar (misal minimal 10 KM), tdk perlu ijin dari desa induk. semua syarat yg ketat ini mestinya/harus mendapat persetujuan dari semua Desa Adat agar tdk menimbulkan konflik.
7. dibuka kemungkinan untuk krama pendatang di suatu Desa Pekraman sebagai krama penamiyu yg bisa memohon petirtan dalam melaksanakan yadnya kecuali Pitra Yadnya.
ampura ratu apabila titiang terlalu berlebihan dumugi hal niki bisa menjadi solusi dari permasalahan yg ada di Desa Pekraman.