Hubungan Seks di Luar Nikah Menurut Hindu

Prinsipnya, hubungan seks di luar nikah oleh agama manapun dilarang. Bagi pemeluk Hindu di Bali, diuraikan dalam Trikaya Parisudha tentang Kayika, yang disebut: “tan paradara”.

Pengertian tan paradara ini diartikan luas sebagai menggoda, bersentuhan seks, berhubungan seks, bahkan menghayalkan seks dengan wanita/ lelaki lain yang bukan istri/ suaminya yang sah.

Dalam kitab-kitab suci antara lain Manawadharmasastra, Sarasamuscaya, dan Parasaradharmasastra, hubungan seks senantiasa dianggap sebagai hal yang suci yang hanya diperkenankan setelah melalui proses pawiwahan yang menurut Manawadharmasastra ada delapan cara.

Dalam Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu yang disahkan oleh PHDI tahun 1987 diatur tentang keadan cuntaka (tidak suci menurut keyakinan agama Hindu) yang berhubungan dengan masalah seks di luar nikah (pawiwahan) sebagai berikut:

1. Wanita hamil tanpa beakaon dan “memitra ngalang” (kumpul kebo), yang kena cuntaka adalah wanita itu sendiri beserta kamar tidurnya. Cuntaka ini berakhir bila dia dinikahkan dalam upacara pawiwahan.

2. Anak yang lahir dari kehamilan sebelum pawiwahan (panak dia-diu), yang kena cuntaka: si wanita (ibu), anak, dan rumah yang ditempatinya. Cuntaka ini berakhir bila anak itu ada yang “meras” yaitu diangkat sebagai anak dengan upacara tertentu.

    Jika dihayati lebih jauh, seolah-olah hukuman cuntaka itu hanya ditimpakan kepada wanita dan anak-anak saja. Pertanyaannya bagaimana mengenai si lelaki pasangan zina/ kumpul kebonya apakah terkena cuntaka juga?

    Secara tegas kesatuan tafsir tidak mengatur, tetapi dosa atas perbuatan paradara jelas disebutkan dalam Sarasamuscaya.

    Selain itu pawiwahan yang menyimpang dari ajaran agama juga dinyatakan sebagai dosa yang disebutkan dalam Manawadharmasastra dan Parasaradharmasastra.

    31 comments to Hubungan Seks di Luar Nikah Menurut Hindu

    • 1
      Indriyani says:

      Swastyastu…saya mau tanya peda Ida Bhagawan, adakah upacara yang bisa menebus kesalahan kepada bayi yang telah terlanjur gugur? Untuk menghindari rasa iri pada roh yang menyemayami bayi yang telah gugur tersebut, apabila terjadi kehamilan selanjutnya yang bayinya lahir ke dunia dengan selamat.

    • 2

      Om Swastyastu,

      Bagi bayi yang lahir kemudian meninggal dunia sebelum dilakukan upacara tiga bulanan, upacaranya disebut “ngerapuh”. Bila bayi yang meningal dunia itu lahir dari hubungan sex diluar nikah, maka sebelum upacara ngerapuh, dilakukan upacara meperas terlebih dahulu. Simbol bayi dalam upacara-upacara itu berupa kelungah nyuh gading yang utuh, dibungkus kain putih dan ada rerajahan dasa bhayu.

      Om Santih, santih, santih, Om

    • 3
      Eka Yadnya says:

      OM Swastiastu,

      Saya mau tanya kepada Ida Bhagawan,apakah ada tertulis didalam lontar atau kitab,jikalau dari pihak keluarga perempuan tidak mempunyai anak laki2 bisa melakukan meras panak pada sang cucu dari anak perempuanya.Karena yg tyang inginkan agar orang tua sy bahagia dan menurut keyakinan kita gar ada yg mneruskan keturunan di keluarga tyang.Mohon bimbimbingannya n suksma

      • 3.1

        Om Swastyastu,

        Aturan dalam kitab suci Weda secara tegas, tidak ada. Namun masalah peras-meras, terbentuk dalam Hukum Adat (yang tidak tertulis) artinya tidak ada pula di awig-awig Desa Pakraman. Kasus yang anda kemukakan, menjadi masalah, karena garis keturunan menjadi “kacau” karena si-cucu lalu menjadi anak ?
        Bagaimana azas senioritas yang berkaitan dengan “sumbah” bila meningal dunia ? Bagaimana pula perbedaan derajat generasi dari level cucu yang menjadi anak itu ? Berarti si cucu tiba-tiba menjadi saudara ibu kandungnya ? Dalam hukum adat tak tertulis, dalam kasus ini si cucu menjadi “tulah” pada ibu kandungnya sendiri.

        Jalan keluar yang baik : Kenapa yang diperas bukan menantunya ? Kenapa harus cucunya ?

        Om Santih, santih, santih, Om

    • 4
      swirman says:

      om swatyastu,,, apakah melahirkan secara bayi tabung merupakan cuntaka menurut agama hindu? dan jika cuntaka bagaimana dengan orang yang mandul?

      • 4.1

        Om Swastyastu,

        Masalah bayi tabung kelihatannya fenomena baru di dunia. Namun jika disimak Mahabharata, dijelaskan bahwa apa yang tertulis disana adalah keadaan isi dunia dari tiga masa : masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang. Serupa dengan proses bayi tabung adalah kelahiran Dastarastra dan Pandu dari Ambika dan Ambalika. Juga kelahiran Basusena dari Dewi Kunti.

        Namun dalam kasus-kasus seperti itu Bhagawan Abyasa bersabda : Barang siapa mengetahui hal ini akan diselamatkan. Karena penebusan dosa, belajar, mencari kebenaran dan kekayaan merupakan kebajikan; PENYALAH GUNAANNYALAH YANG MENJADIKAN BERBAHAYA.

        Kembali dalam kasus bayi tabung, pelaku (Ibunya) tidak terkena cuntaka karena sesuai dengan sabda Bhagawan Abyasa :
        1. Keinginan yang suci untuk meneruskan keturunan.
        2. Donor sperma tidak diketahui orangnya.

        Untuk mensyahkan bayi tabung sebagai keturunannya, maka setelah lahir, ketika berusia 42 hari, diadakan upacara meperas. Upacara itu boleh juga dilakukan bersamaan dengan upacara tiga bulanan, namun jangan liwat dari saat itu, karena pada upacara tiga bulanan ada atur piuning kepada Bhatara Hyang Guru (Kemulan) dan disaat itu pula bayi diberi nama.

        Om Santih, santih, santih, Om

    • 5
      Manto says:

      Om Swastyastu,
      Saya mau tanya Ida Bengawan,
      Apa hukum nya jika seorang laki – laki Hindu tidak bisa mempunyai keturunan ?
      Apakah Anak angkat laki-laki yg tidak di ketahui orang tua nya dapat di jadikan sebagai anak pengganti dan di akui dalam ajaran Hindu ?

      Terimakasih,
      Om Santih, santih, santih, Om

      • 5.1

        Om Swastyastu,

        Dalam kasus ini, datanya belum lengkap. Maka saya mencoba menduga :

        1. Tidak punya anak sama sekali. Jalan keluarnya : mengadopsi, dalam hukum adat Bali namanya “memeras” anak/bayi baik yang berasal dari keluarga atau tidak ada hubungan darah sama sekali.
        2. Punya anak perempuan saja, tidak punya anak lelaki. Bisa membuat syarat “nyentana” bila anak perempuan itu menikah. Artinya si menantu (lelaki) menjadi purusha di pihak pradana.

        Anak lelaki penting dalam hukum Hindu karena sistim kekeluargaan/garis keturunan adalah patriarchaat.

        Om Santih, santih, santih, Om

      • 5.2
        dayu says:

        jangan bersedih ketika kita tidak memiliki keturunan. pada hakekatnya dunia ini adalah tempat kita menjalankan ujian, test kualiatas keimanan kita bahwa Tuhan maha Penyantun pada hamba2nya yg bersabar.baik yang menyenangkan, ataupun yang menyedihkan. jalani saja hidup yg sekarang ini. tidak ada istilah Tuhan mengutuk manusia yg tak memiliki keturunan. Tuhan maha tahu dan Tuhan pula yg menginginkan kepada hambanya yang mana dia akan memberikan keturunan baik anak laki2 ataupun perempuan.. pasti ada rencana indah dibalik semua ujian ini. sambil terus berdo’a, ikthiar, banyak sedekah . dan perhatikan tetanggamu yang miskin santuni mereka, sayangi mereka, perhatikan mereka, jangan sampai engkau kekeyangan sedang tetanggamu menahan lapar. Mudah2an dengan amal2 baikmu yang menjaga dan merawat Hamba Tuhan yang lain. Engkau akan dapatkan apa yang menjadi harapanmu untuk memiliki buah hati. ketika itulah Tuhan melihat usahamu dan Tuhan merasa bangga dan percaya untuk menitipkan seorang anak manusia dintara kalian karena kalian ternyata adalah OrangTua yang Penyayang… Semoga bermanfaat, Dunia ini sementara, tidak ada yang kekal diDunia ini. maka tetap tersenyumlah..

    • 6
      nyoman says:

      om swasti astu,,
      apakah melakukan hubungan sex di luar nikah di larang?
      walaupun antara laki-laki & wanita saling mencintai?
      mohon petunjuk nya

      • 6.1

        Om Swastyastu,

        Ya, dilarang, seperti tertulis dalam artikel diatas. Kalau memang saling mencintai, kenapa tidak diteruskan ke jenjang pawiwahan (perkawinan) sesuai dengan agama, adat dan budaya kita ?

        Om Santih, santih, santih, Om

        • dayu says:

          kalau hubungan sebelum nikah itu gak ada bedanya sama sikaki 4, kalau belum mampu dalam hal finansial tapi sudah pengen nikah, solusinya ya lakukan pernikahan dengan cara yang sederhana sesuai kempampuan. atau dengan berpuasa agar terkendali hawa nafsu salah satunya nafsu biologis dan jaga pandangan dari hal-hal yang dapat meningkatkan gairah biologis. yang penting syah dimata manusia mulia dihadapan tuhanmu. ketika manusia diciptakan pasti Tuhan juga sudah siapkan aturan2 hidup, aturan permainan kita sebagai manusia agar kita beda dengan hewan… gitu sobat makanya baca peta hidup jangan asal hidup.. gimana mau sampai ke bandung kalau gak baca peta… gimana mau masuk syurga kalau gak tahu caranya..oke banyak belajar dan merenung.. tanya dalam diri kita ini: dari mana kita berasal,untuk apa kita diciptakan, kemana kita akan kembali?

          • Om Swastyastu,

            Baca artikel saya di web ini : “Manusia” : siapa kita, dari mana asal kita, apa yang patut kita lakukan, akhirnya kita akan kemana ?

            Om Santih, sntih, santih Om

    • 7
      eggi irtanti says:

      Om swasti astu,..
      bagaimana pandangan agama hindu sendiri mengenai perceraian?
      bisakah uga di lampirkan dari kitab suci nya juga. maap sebelumnya saya umat muslim yg ingin meneliti hal ini dalam pandangan hindu.
      terima kasih.

      • 7.1

        Om Swastyastu,

        Perceraian dalam Agama Hindu dilarang. Walaupun tidak ditulis dengan tegas dalam ayat-ayat Weda, tetapi perceraian menyebabkan penderitaan/kesulitan/kesusahan :
        1. Bagi suami/istri
        2. Bagi anak-anak
        3. Bagi keluarga pihak istri dan suami
        Penderitaan/kesulitan/kesusahan bagi ketiga pihak menyangkut hukum-hukum Agama Hindu yang antara lain :
        1. Himsa-karma (menyakiti)
        2. Tattwamasi (menyayangi orang lain)
        3. Manusayadnya (berkorban bagi manusia/keluarga sendiri)
        Pelanggaran pada hukum-hukum Agama Hindu, adalah dosa.

        Om Santih, santih, santih, Om

    • 8
      Luh Ayu Shri Dewi says:

      Om Swastyastu,
      bagaimana konsep hindu di dalam keluarga dan konsep keluarga di dalam hindu?

      • 8.1

        Om Swastyastu,

        1. Saya kurang mengerti dengan maksud pertanyaan anda, tolong diulangi secara lebih spesifik.
        2. Kalau “konsep” Hindu, tidak ada. Yang ada : ajaran Weda. Lalu bila yang ditanyakan masalah ajaran Weda dalam kehidupan berkeluarga, jawabannya ada di Manawa Dharmasastra (Manu Dharmasastra) atau Weda Smrti, kompendium hukum Hindu. Di buku ini telah diuraikan secara panjang lebar tentang bagaimana seharusnya kehidupan manusia menurut agama Hindu. Buku ini tebalnya 758 halaman; jadi tidak mungkin dimuat di web ini. Silahkan mencari di toko buku, dan dipelajari.

        Om Santih, santih, santih, Om

    • 9
      dayu says:

      aslim Taslam, saya ada beberapa pertanyaan dikatakan bahwa Hindu adalah agama tertua didunia, yg jadi prtanyaan
      1.Apakah ramalan Hindu(kitab2nya)tentang agama islam, kristen, Budha dimnan jumlah penganut agama tersebut paling besar. sedangkan hindu sedikit?
      2.Siapa manusia pertama menurut Hindu?
      3.Apa agama orang pertama tersebut?
      3.Kenapa agama didunia ini bermacam-macam padahal bumi ini hanya ada satu?
      4. Kenapa bentuk Tuhan yang ditawarkan juga bermacam-macam bentuknya, padahal katanya Tuhan itu 1?
      terimakasih atas jawabannya.

      • 9.1

        Om Swastyastu,

        1. Pertanyaannya kurang jelas tolong diulangi
        2. Manu (Manawa Dharmasastra I.1); agamanya tidak bernama. Tuhan mewahyukan Weda kepada para Maharsi selanjutnya diteruskan kepada umat manusia. Weda artinya pengetahuan (Rig Veda X.129.6). Dengan kata lain, Tuhan menciptakan dan meyampaikan pengetahuan kepada umat manusia(Yayur Veda XXX.7)
        3. Sudah kehendak-Nya (Bhagawadgita)
        4. Itu gambaran si manusia dalam usaha mendekatkan diri dan berbhakti. Tuhan itu acintya : tidak dapat digambarkan, dibayangkan, dilukiskan, dipikirkan, dinamakan.

        Om Santih, santih, santih, Om

    • 10
      dayu says:

      Saya mempunyai keluarga yang malas belajar kitab hindu dengan alasan dia hidup diperantauan,belajar agamanya sedikit, mereka mengatakan saya kepinteran bertanya tentang agama, dia katakan kalau bergama yang polos2 aja. yang jadi pertanyaan apakah Haram hukumnya bertanya dengan agama ketika hati saya tidak menerima/ tidak puas dengan jawaban mereka? saya ingin berjumpa dengan bagawan dwija, saya ingin diskusi tujuannya agar setiap orang yang mengaku beragama haruslah dengan ilmu, artinya mereka harus belajar, baca, bertanya, ingin tahu dst. tidak ibadah hanya dengan ikut2an saja seperti yang mereka lakukan sekarang. saya risih ketika mereka menjawab pertanyaan saya karena jawaban mereka hanya menduga-duga dan atas prasangka mereka saja, tidak dg ilmu…

      • 10.1

        Om Swastyastu,

        Manusia yang sudah diterangi oleh cahaya kesucian dan pengetahuan dinamakan “widya” sedangkan yang tidak/belum demikian dinamakan “awidya” Untuk menjadi widya harus belajar, disiplin, memegang teguh dharma, melaksanakan ajaran-ajaran Weda. Kalau tidak belajar, bagaimana mungkin mengetahui ajaran Weda ? Mereka yang widya melaksanakan para-bhakti, sedangkan yang awidya apara-bhakti. Tuhan menyayangi umatnya yang widya (Gayatri Mantra,Yajur Weda XXVI.3)

        Om Santih, santih, santih, Om

      • 10.2
        turangga says:

        maaf klo saya nimbrung..
        sy ingin coba ikut brpndpat sj,mhn maaf klo ada kekurangan.saya rasa smpai saat ini belum ada yg dpt membuktikan,agama mana yg terlahir lebih dahulu,siapakah pemilik umat yg paling banyak,atau agama mana yg paling tua dan lain sebagainya.padahal mungkin saja jumlah umat manusia yg tidak memeluk agama sama sekali lebih banyak dari umat manusia yg memeluk agama2,dan manusia lahir dan bertambah dr hari kehari,pilihan memeluk agama yg manapun tdk ada yg tau,jdi apbla mengaitkan nomer dan agama sy rasa tdk baik dalam pertumbuhan keimanan kita :)
        kmudian,ijnkn sy brpndpat utk post sdra/i dayu slnjtnya.tdk hnya mengenai umat hindu,tp umat dg agama yg lain.bnyak sy temui umat agama lain yg adu ngotot berpendapat soal mana yg benar dan mana yg salah,membenarkan dan menyalahkan hal2 yg sbnrnya mrka sndiri tdk paham betul,baik scra agama maupun scra logika dan keimanan,bhkan sy sringkali mendapatkan pelajaran mengenai pendalaman iman melalui kerabat atheis,yg kmudian membuat saya smakin mencari makna mengenai ajaran agama yg saya peluk dan makin mndalaminya.krna saya percaya,setiap ajaran agama pasti mengamalkan dan mengarahkan hal2 yg baik bagi umatnya,hanya trkdang penerimaan dan pemahaman yg tdak terarahlah yg membingungkan tiap2 org utk mewujudkannya dlm lingkungan sosial,bahkan kadang trdpat prpecahan dlm lingkup agama itu sndri.utk itu dbtuhkan adanya bimbingan orgtua,perkumpulan keagamaan,diskusi,pendalaman iman,bedah kitab,dan renungan,pendidikan agama sedari dini baik disekolah maupun dirumah dan dalam lingkungan.peran serta keluarga yg tentunya sangat membantu serta keterbukaan dalam menerima ajaran agama lain,mencari kesamaan daripada perbedaan didalam tiap2 ajaran :)

        maaf kalau ada kata2 saya yang menyinggung.salam.

    Leave a Reply

      

      

      

    You can use these HTML tags

    <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

    Subscribe without commenting