Soal tidak menginjakkan kaki di tanah dalam tradisi beragama Hindu di Bali ada dua versi. Dalam pengertian ini, tanah sebagai pertiwi adalah bagian dari Panca Mahabhuta (pertiwi, apah, bayu, teja, akasa)
1. Tidak menginjakkan kaki di tanah, untuk menjaga kesucian ‘pertiwi’ jika orang yang bersangkutan sedang cuntaka/ sebel karena:
- Bayi belum diupacarai 3 bulanan,
- Pengantin yang belum mabeakala,
- Tidak boleh meludah ke tanah bagi orang yang baru selesai ‘mepandes’ tetapi belum mabeakala. (Acuan: Lontar Catur Cuntaka) Read more » Menginjakkan Kaki ke Tanah

Recent Comments