Menginjakkan Kaki ke Tanah

Soal tidak menginjakkan kaki di tanah dalam tradisi beragama Hindu di Bali ada dua versi. Dalam pengertian ini, tanah sebagai pertiwi adalah bagian dari Panca Mahabhuta (pertiwi, apah, bayu, teja, akasa)

1. Tidak menginjakkan kaki di tanah, untuk menjaga kesucian ‘pertiwi’ jika orang yang bersangkutan sedang cuntaka/ sebel karena:

  • Bayi belum diupacarai 3 bulanan,
  • Pengantin yang belum mabeakala,
  • Tidak boleh meludah ke tanah bagi orang yang baru selesai ‘mepandes’ tetapi belum mabeakala. (Acuan: Lontar Catur Cuntaka) Read more » Menginjakkan Kaki ke Tanah

Banten Untuk Tanah yang Di-Ruak

QUESTION:

Kepada Ida Bhagawan yang baik, Niki tyang mau tanya, menjelang purnama, apa saja yang harus tyang haturkan pada tanah yang sudah di-”ruak”? Apakah tyang perlu menghaturkan sesajen? Jika ya sajen apa yang perlu tyang bikinkan?

ANSWER:

Oleh karena di area itu belum ada bangunan suci, maka tidak perlu menghaturkan banten apapun. Read more » Banten Untuk Tanah yang Di-Ruak