Yadnya adalah korban suci yang dilakukan dengan hati yang tulus iklas dan merupakan salah satu kewajiban bagi umat Hindu. Betapa pentingnya yadnya bagi umat Hindu disebutkan dalam Bhagawadgita, Bab III, 12 dan 13 (Prof. Dr. I.B.Mantra) sebagai berikut:
ISTAN BHOGAN HI VO DEVA, DASYANTE YAJNABHAVITAH, TAIR DATTAN APRADAYAI BHYO, YO BHUNKTE STENA EVA SAH
(Dipelihara oleh Yadnya, para Dewa akan memberi kamu kesenangan yang kau ingini. Ia yang menikmati pemberian-pemberian ini, tanpa memberikan balasan kepada-Nya adalah pencuri).
YAJNASISTASINAH SANTO, MUCYANTE SARVAKILBISAIH, BHUNJATE TE TV AGHAM PAPA, YE PACANTY ATMAKARANAT
(Orang-orang yang baik yang makan apa yang tersisa dari Yadnya, mereka itu terlepas dari segala dosa. Akan tetapi mereka yang jahat yang menyediakan makanan untuk kepentingannya sendiri mereka itu adalah makan dosanya sendiri).
Selanjutnya yadnya dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu:
- yadnya yang berkaitan dengan upacara
- yadnya yang tidak berkaitan dengan upacara
Yadnya yang berkaitan dengan upacara disebut Panca Yadnya, yaitu:
- Dewa Yadnya
- Rsi Yadnya
- Pitra Yadnya
- Manusa Yadnya
- Bhuta Yadnya
Yadnya yang tidak berkaitan dengan upacara adalah:
- Jnana Yadnya
- Drwya Yadnya
- Tapa Yadnya
Yadnya yang berkaitan dengan upacara didasari oleh pengertian “Rna” atau hutang. Umat Hindu yakin bahwa kehidupannya di dunia adalah berkat yadnya dari tiga pihak, yaitu:
- Hyang Widhi
- Maha Rsi
- Leluhur
Karena itu umat Hindu merasa mempunyai hutang kepada Hyang Widhi yang telah memberi kehidupan, dinamakan Dewa Rnam; kepada Maha Rsi yang telah menyampaikan ilmu pengetahuan Veda, dinamakan Rsi Rnam; dan kepada leluhur/ ayah-ibu yang telah menyebabkan kelahiran serta memelihara sejak jabang bayi, dinamakan Pitra Rnam.
Hutang atau Rna itu “dibayar” dengan yadnya, sehingga Dewa Rnam dibayar dengan Dewa Yadnya dan Bhuta Yadnya; Rsi Rnam dibayar dengan Rsi Yadnya; Pitra Rnam dibayar dengan Pitra Yadnya dan Manusa Yadnya.
Kaitan Dewa Yadnya dengan Bhuta Yadnya untuk membayar Dewa Rnam adalah keyakinan bahwa Bhuta adalah alam semesta ciptaan Hyang Widhi, sedangkan kaitan Pitra Yadnya dan Manusia Yadnya untuk membayar Pitra Rnam adalah keyakinan bahwa manusia adalah atman/roh leluhur yang lahir kembali (ber-reinkarnasi) sesuai dengan Panca Srada.
Yadnya yang tidak berhubungan dengan upacara adalah:
- Jnana Yadnya, yaitu proses belajar dan mengajar
- Drwya Yadnya, adalah kegiatan bersedekah (me-dana punia)
- Tapa Yadnya, adalah kemampuan setiap individu mengendalikan diri dengan berpegang pada kaidah-kaidah Agama Hindu
Yadnya yang berkaitan dengan upacara belumlah sempurna jika tidak disertai dengan yadnya yang tidak berkaitan dengan upacara, karena satu dengan yang lainnya saling melengkapi sebagai perwujudan dari pengertian tattwa atau filsafat Agama dan hakekat kewajiban sebagai umat manusia, dikenal dengan istilah “swadarmaning manusa”.
Perkataan “manusia” itu sendiri berasal dari Bahasa Sanskrit, di mana manu berarti “kebijaksanaan” dan sya berarti “mempunyai” sehingga manusya berarti mahluk ciptaan Hyang Widhi yang mempunyai kebijaksanaan. Kebijaksanaan artinya pengetahuan, pandangan yang luas, dan pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan. Kebijaksanan dalam bahasa Jawa kuno disebut sebagai wiweka di mana unsur utama wiweka adalah wikan atau kepandaian/ pengetahuan.
Atas dasar wiweka itulah manusia merangkai ajaran-ajaran Veda yang digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan. Salah satu kesepakatan wiweka adalah yang disebut: Trihitakarana. Tri artinya tiga, hita artinya kebaikan, dan karana artinya sebab/yang menyebabkan. Jadi Trihitakarana artinya: tiga unsur yang menyebabkan kebaikan di mana sebagai titik sentralnya adalah manusia.
Kebaikan yang dimaksud adalah keadaan moksartham jagadita ya ca iti dharma yang dapat dicapai bilamana terjadi keseimbangan dan keharmonisan hubungan: manusia dengan Hyang Widhi, yang disebut parhyangan, manusia sesama manusia, yang disebut pawongan, dan manusia dengan alam semesta, yang disebut palemahan.
Bhuta Yadnya adalah suatu yadnya (pengorbanan suci) dalam bentuk upacara yang ditujukan kepada Bhuta, yaitu alam semesta, dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan unsur palemahan. Bhuta yadnya dilaksanakan dengan dua jenis kegiatan pokok, yaitu: Caru dan Tawur.
Caru dalam Bahasa Jawa Kuno berarti korban, sedangkan dalam Bahasa Sanskrit, car artinya keseimbangan/ keharmonisan. Jadi bila dirangkaikan, caru berarti korban untuk menjaga keseimbangan atau keharmonisan. Tawur dalam bahasa Jawa Kuno artinya membayar atau mengembalikan.
Sejalan dengan pengertian bhuta seperti yang diuraikan diatas, maka pelaksanaan caru menggunakan mahluk-mahluk hidup yang lebih rendah derajatnya dari manusia, yaitu tanam-tanaman dan binatang.
Kitab suci Manawa Dharmasastra Buku ke-tiga (Tritiyo dhyayah) pasal 74 menyebutkan:
JAPO HUTO HUTO HOMAH, PRAHUTO BHAUTIKO BALIH, BRAHMYAM HUTAM DWIJA, GRYARCA PRASITAM PITR TARPANAM
Artinya: Ahuta adalah pengucapan doa dari Veda. Huta persembahyangan homa, Prahuta adalah upacara bali (wali) yang dihaturkan diatas tanah kepada para Bhuta. Brahmahuta, yaitu menerima tetap Brahmana secara hormat seolah-olah menghaturkan kepada api yang ada dalam tubuh Brahmana dan Prasita adalah persembahan tarpana kepada para pitara.
Dhyayah yang sama pada pasal 75 menyebutkan:
SWADHYAYE NITYAYUKTAH, SYADDAIWE CAIWEHA KARMANI, DAIWAKARMANI YUKTO HI, BIBHARTIMDAM CARACARAM
Artinya: Hendaknya setiap orang yang menjadi kepala keluarga sehari-hari menghaturkan mantra-mantra suci Veda dan juga melakukan upacara pada para Dewa karena ia yang rajin dalam melakukan upacara kurban pada hakekatnya membantu kehidupan ciptaan Tuhan yang bergerak maupun tak bergerak.
Pasal 81:
SWADHYAYANARCAYER, SAMSIMNHOMAIR DEWANYATHAWIDHI, PITRRN CRADDHAISCA NRRNAM, NAIRBHUTANI BALIKARMANA
Hendaknya ia (kepala keluarga) sembahyang yang sesuai menurut peraturan kepada Rsi dengan pengucapan Veda, kepada Dewa dengan haturan yang dibakar, kepada para leluhur dengan srada, kepada manusia dengan pemberian makanan dan kepada Bhuta dengan upacara kurban.
Mengenai pembunuhan binatang atau penggunaan hewan/ binatang dalam persembahan atau kurban diatur dalam Manawa Dharmasastra Buku ke-lima (Atha Pancamo dhyayah) Pasal 22:
YAJNARTHAM BRAHMANAIRWADHYAH, PRASASTA MRIGAPAKSINAH, BHRITYANAM CAIWA WRITTYARTHAM, AGASTYO HYACARATPURA
Hewan-hewan dan burung-burung yang dianjurkan untuk bisa dimakan, boleh dibunuh oleh Brahmana-Brahmana untuk upacara kurban (Bhuta yadnya) dan juga untuk diberikan kepada mereka yang patut diberi makan, karena Rsi Agastyapun melakukan hal itu di jaman dahulu.
Pasal 23:
BABHUWURHI PURODASA, BHAKSYANAM MRIGAPAKSINAM, PURANESWAPI YAINESU BRAHMAKSATRA-SAWESU CA
Karena pada masa purba, kueh-kueh sesajen dibuat dari daging binatang-binatang dan burung yang bisa dimakan pada upacara-upacara kurban (Bhuta yadnya) yang dilakukan oleh para Brahmana dan Ksatria.
Pasal 31:
YAJNAYA JAGDHIR MAMSASYETYESA DAIWO WIDHIH SMRITAH, ATO NYATHA PRAWRITTISTU RAKSASO WIDHIRUCYATE
Pemakaian daging adalah wajar untuk upacara kurban (Bhuta yadnya), hal mana dinyatakan sebagai peraturan yang dibuat oleh para Dewa, tetapi jika memaksa memakainya dalam kejadian lain adalah peraturan yang cocok untuk para Raksasa.
Pasal 39:
YAJNARTHAM PASAWAH SRISTAH, SWAMEWA SAYAMBHAWA, YAJNASYA BHUTYAI SARWASYA, TASMADYAJNE WADHO WADHAH
Swayambhu (Tuhan) telah menciptakan hewan-hewan untuk tujuan upacara kurban (Bhuta yadnya), upacara kurban telah diatur sedemikian rupa untuk kebaikan seluruh bumi ini, dengan demikian penyembelihan hewan untuk upacara bukanlah penyembelihan dalam arti lumrah saja.
Pasal 40:
OSADHYAH PASAWO WRIKSASTIR YANCAH PAKSINASTATHA, YAJNARTHAM NIDHANAM PRAPTAH, PRAPNU WANTYUTSRITIH PUNAH
Tumbuh-tumbuhan, semak, pohon-pohonan, ternak, burung-burung lain yang telah dipakai untuk upacara akan lahir dalam tingkatan yang lebih tinggi pada kelahiran yang akan datang.
Pasal 42:
ESWARTHESU PACUNHIMSAN VEDA TATTWARTHAWID DWIJAH, ATMANAM CA PASUM CAIWA GAMAYATYUTTAMAM GATIM
Seorang Dwijati (Brahmana) yang mengetahui arti sebenarnya dari Weda, menyembelih seekor hewan dengan tujuan-tujuan tersebut di atas menyebabkan dirinya sendiri bersama-sama hewan itu masuk ke keadaan yang sangat membahagiakan.
Selanjutnya pada upacara Bhuta Yadnya diadakan pula upacara Tawur dengan sarana berupa menebarkan tawur di tanah yang terdiri dari campuran nasi, bagian-bagian dari caru dan darah binatang kurban. Tawur ini dimaksudkan untuk “mengembalikan” kelestarian sumber-sumber alam yang menghidupi manusia.
Dasar filsafat ini adalah kehidupan manusia yang selalu membutuhkan sumber-sumber alam seperti air, makanan dari tumbuh-tumbuhan, makanan dari jenis binatang, api dan air. Sumber-sumber alam ini jika tidak dipelihara dengan baik akan menyusut, bahkan hilang.
Jika sampai demikian keadaannya pastilah kehidupan manusia pun akan terancam. Oleh karenanya upacara ini berkaitan dengan caru, yang sebagai diuraikan di atas bertujuan untuk menjaga keseimbangan Trihitakarana, terutama “karana” yang ketiga, yaitu “palemahan”.
Upacara Bhuta Yadnya selalu diadakan mendahului upacara pokok. Misalnya di saat mengadakan upacara piodalan di Pura, sebelumnya agar mengadakan Bhuta Yadnya. Jenis atau tingkatan besar/kecilnya upacara Bhuta yadnya tergantung dari tingkat upacara pokoknya. Untuk itu telah diatur beberapa jenis tingkatan upacara Bhuta Yadnya.
Pada setiap menjelang perayaan Hari Nyepi, selalu diadakan upacara “Pecaruan dan Tawur Kesanga”. Upacara ini bermakna, menjelang tahun baru Saka di mana kita memulai tahap kehidupan yang baru senantiasa memohon kehadirat-Nya agar diberkahi Trihitakarana untuk perwujudan moksartham jagadita ya ca iti dharma.
Tawur Kesanga, artinya upacara tawur yang dilakukan pada sasih kesanga (bulan kesembilan menurut sistem penanggalan Saka-Bali). Nasi tawur yang diperoleh dari upacara Tawur itu hendaknya disebarkan di tanah pekarangan, sawah, dan kebun, diiringi doa semoga kelestarian alam dapat terwujud.
Selain upacara pecaruan dan tawur kesanga, di beberapa desa di Bali ada juga yang melaksanakan pecaruan khusus untuk memberantas hama tanaman yang dinamakan pecaruan nangluk merana.
Sedangkan upacara pecaruan terbesar yang diadakan di Pura Besakih setiap seratus tahun sekali dinamakan Eka Dasa Ludra dan setiap sepuluh tahun dinamakan Manca Wali Krama. Tujuannya adalah memohon terwujudnya Trihitakarana di seluruh dunia.
Demikianlah sekedar ulasan tentang makna upacara Bhuta Yadnya, semoga ada manfaatnya.

Kita sebagai umat hindu perlu memberikan pemahaman tentang ajaran hindu kepada masyarakat yang lebih dalam, agar masyarakan yang belum paham menjadi paham
saya ingin mengetahui asal mula caru anjing belang bungkem, mulai dari sejarahnya sampe dengan penjelasannya secara detail, dimana saya bisa mendapatkan informasi mengenai ini? terima kasih
Ada di web ini, cari : “Caru”
Om Swasti astu.
Tu lingsir mohon dijelaskan mengenai kebenaran sastra (weda) mengenai kebenaran hewan dipakai untuk upacara yajna.mohon juga kami diberikan judul bukunya yang dapat kami baca lebih lanjut, suksma.
Om Swastyastu,
1. Cari di web ini artikel tt “Caru”
2. Manawa Dhamasastra (Manu Dharmasastra) Weda Smerti Hukum Hindu oleh G. Puja MA dan Tjokorda Rai Sudharta MA Buku ke-5 Atha Pancamo ‘Dhyayah pasal : 22,31, 35, 39, 40, 41, 42, 51,
Om Santih, santih, santih, Om