Upacara Pengabenan Swasta Agni Nandang Mantri

1. PENDAHULUAN

Pengabenan Swasta Agni adalah pengabenan sederhana dengan biaya rendah yang sangat dianjurkan kepada masyarakat dewasa ini.

Dalam menyelenggarakan upacara yadnya dikenal ada tiga tingkatan upacara, yaitu: Utama, Madya, dan Kanista; masing-masing tingkatan itu dibagi lagi menjadi tiga tingkatan sehingga menjadi: Kanistaning Utama, Madyaning Utama, dan Utamaning Utama, demikian seterusnya sehingga sebenarnya seluruh tingkatan itu menjadi sembilan.

Pemilihan tingkatan-tingkatan itu diserahkan kepada Sang Yajamana (penyelenggara upacara) tergantung dari: Desa, Kala, Patra. Yang dimaksud dengan Desa adalah keadaan tempat sekitarnya, misalnya penyelenggaraan upacara di kota dengan pedesaan berbeda karena fasilitas penunjang yang berbeda.

Yang dimaksud dengan Kala adalah waktu yang tersedia bagi persiapan penyelenggaraan upacara. Yang dimaksud dengan Patra adalah tersedianya dana atau materi untuk upacara yadnya.

Walaupun upacara diselenggarakan secara Kanista, tidaklah berarti makna sujud bakti serta nilai yadnya lebih rendah dari yang tingkat Madya atau Utama; yang terpenting adalah upacara itu diselenggarakan dengan tulus ikhlas dari hati nurani yang suci nirmala.

Kutipan Bhagawadgita Bab IX sloka ke-26 sebagai berikut:

PATRAM PUSHPAM PHALAM TOYAM, YO ME BHAKTYA PRAYACHCHHATI, TAD AHAM BHAKTYUPAHRITAM, ASNAMI PRAYATATMANAH

artinya: siapa yang sujud kepada-Ku dengan persembahan setangkai daun, sekuntum bunga, sebiji buah-buahan, atau seteguk air, Aku terima sebagai bakti persembahan dari orang yang berhati suci.

Dengan demikian Weda telah memberikan peluang kepada manusia untuk menyelenggarakan yadnya sesuai dengan kemampuan materi masing-masing, tidak dipaksakan dengan menjual harta atau berhutang sehingga memberatkan preti sentana di kemudian hari.

Pengabenan dalam bentuk upacara Swasta Agni adalah pengabenan tingkat Kanista. Dasar pijakan sastranya adalah Lontar Yama Purana Tattwa. Selain itu pada Paruman Sulinggih di Campuhan, Ubud, bentuk pengabenan Swasta Agni telah disyahkan.

Pengabenan dalam bentuk ini dapat dilaksanakan untuk jenazah baru atau watangan dalam artian tidak mungkah/ ngebet, karena pengabenan ini tidak menggunakan tetukon (tetukon = sesuatu yang di-”tuku” = dibeli, yaitu: pisang jati, paguruyagan, gegutuk, dan angenan sebagai simbol badan manusia/ jenazah).

Sebabnya tidak menggunakan tetukon karena jenazah itulah yang diwujudkan sebagai tetukon. Dalam istilah lain pengabenan ini termasuk kelompok sawa preteka, bukan asti wedana.

2. TATA CARA/ URUT-URUTAN UPACARA

Di Rumah:

  1. Membersihkan/ memandikan sawa: mabeakala, maprayascita, masiram, magentos pengangge.
  2. Memasang kwangen, buku-buku, ngeringkes, ngalelet, munggah ke Bale sawa.
  3. Dihaturi saji menurut kesenangan dari sang lina ketika hidup, lalu preti sentana mebakti.
  4. Sawa diusung ke setra, dan di perempatan agung dikelilingkan “meprasawya” tiga kali.

Di Setra:

Page 1 of 2 | Next page